BELALAH MEREKA YANG LEMAH
Mazmur 72
Pada tahun 2014, Hakim Marzuki
menghadapi seorang jaksa yang menuntut seorang nenek yang kedapatan mencuri
singkong. Nenek itu mengaku bahwa ia terpaksa melakukannya karena anaknya sakit
dan cucunya kelaparan. Hakim Marzuki meminta maaf karena ia tidak dapat membuat
pengecualian hukum. Nenek itu harus membayar denda sebesar satu juta rupiah
atau hukuman penjara selama dua setengah tahun. Namun kemudian hakim memberikan
uang sebesar satu juta rupiah dan mengajak orang-orang yang ada di ruang
pengadilan untuk memberi donasi bagi nenek itu .
Rasa keadilan setiap orang memang
berbeda, namun keadilan TUHAN tetap untuk selama-lamanya. Karena itu pemazmur memohon
kepada TUHAN agar menganugerahkan kepada para pemimpin rasa keadilan untuk
mendatangkan kebaikan bagi rakyat. Ia memohon agar para pemimpin dapat membela
dan melindungi orang tertindas yang tidak mempunyai penolong, juga
menyelamatkan orang miskin yang berteriak minta tolong.
Kita adalah umat Allah yang dipanggil untuk memperjuangkan keadilan. Kita tidak boleh berdiam diri menyaksikan ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama yang menimpa orang miskin dan mereka yang tertindas. Kita perlu memohon kekuatan dari Tuhan agar kita mampu bertindak untuk menolong orang-orang yang lemah dan tidak berdaya. Tuhan ingin memakai kita untuk berjuang menyatakan kebenaran-Nya di tengah dunia yang penuh ketidakadilan melalui kepedulian kita pada mereka yang berteriak minta tolong. (Wasiat)
REFLEKSI:Keadilan dan kebenaran perlu diperjuangkan untuk mendatangkan damai sejahtera dan kebaikan bagi semua orang tak terkecuali.